PENGERTIAN SIKSAAN
Dasar Teori :
Siksaan
dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani, dan dapat juga berupa
siksaan jiwa atau rokhani. Akibat siksaan yang dialami seseorang, timbullah
penderitaan.
Siksaan
yang dialami manusia dalam kehidupan sehari-hari banyak terjadi dan banyak
dibaca diberbagai media massa. Bahkan kadang-kadang ditulis dihalaman pertama
dengan judul huruf besar, dan kadang-kadang disertai gambar si korban.
Berita
mengenai siksaan kita temui dalam kehidupan sehari-hari, sebuah harian ibukota
(pos kota) halaman pertama isinya sebagian besar adalah mengenai siksaan,
pembunuhan, pemerkosaan, pencurian, perampokon, dan sebagainya.
Dengan
demikian jelaslah disatu pihak kasus siksaan, pemerkosaan, perampokan,
pembunuhan dan lain-lain merupakan sumber keuntungan. Karena dengan mengekspose
berita-berita seperti itu koran itu cukup laku, dan mempunyai oplaag yang
tinggi.
Siksaan
yang sifatnya Psikis misalnya kebimbangan, kesepian dan ketakutan. Kebimbangan
dialami oleh seseorang bila ia pada suatu saat tidak dapat menentukan pilihan
mana yang akan diambil. Misalnya pada suatu saat apakah seseorang yang bimbang
itu pergi atau tidak, siapakah kawannya yang akan dijadikan pacar tetapnya. Akibat
dari kebimbangan seseorang berada dalam keadaan yang tidak menentu, sehingga ia
merasa tersiksa dalam hidupnya saat itu. Bagi orang yang lemah berpikirnya,
masalah kebimbangan akan lama dialami, sehingga siksaan itu berkepanjangan.
Tetapi bagi orang yang kuat berpikirnya ia akan cepat mengambil suatu keputuan,
sehingga kebimbangan akan cepat dapat diatasi.
Artikel :
TKI Asal Blitar
Disiksa Sampai Buta
Surabaya –
Nasib Hariyatin, 32 th, TKI asal Desa Bakalan RT 03/RW 05 Kec. Wonodadi,
Blitar, Jawa Timur ini menambah panjang daftar penyiksaan yang dilakukan
majikan terhadap TKI kita. Ia mengalami penyiksaan yang mengakibatkan kedua
matanya buta.
Selain menyebabkan kelumpuhan pada
matanya, ‘penghasil devisa’ ini juga mengalami luka-luka dan memar di tubuhnya.
Akibat kedua matanya buta, suami Hariyatin, Samsul Huda, membawa Hariyatin ke
rumah sakit mata Undaan. Begitu tiba di RS yang terletak di Jalan Undaan Kulon
itu, Hariyatin menjalani perawatan di Ruang Sal BC No.1.
Saat ditemui, Hariyatin tampak tak
bisa menyembunyikan kesedihannya. “Kedua mata saya ini buta gara-gara majikan
saya di Arab Saudi, Mas,” tuturnya sambil meneteskan air mata didampingi
suaminya, Kamis (18/11/2010) malam.
Meski kedua matanya tak bisa melihat
tapi ibu satu anak ini masih bisa menuturkan kronologis kejadian yang
membuatnya menjadi kehilangan penglihatan. “Kejadian ini berawal Desember 2006
ketika saya memutuskan untuk menjadi TKI di Arab Saudi,” tuturnya.
Hariyatin mengaku ikut PT Kemuning
Bunga Sejati (KBS) yang berkantor pusat di Jakarta. “PT KBS ini juga memiliki
cabang di Blitar. Jadi saya ikut PT KBS. Setelah ditraining diberangkatkan ke
Arab Saudi,” paparnya.
Dalam kontrak kerja, lanjut
Hariyatin, sebenarnya dirinya dipekerjakan di rumah Hayak, seorang ibu rumah
tangga di Riyadh, Arab Saudi. Tapi entah kenapa, Hayak tak mau menerima
Hariyatin dan memberikan Hariyatin ke Fatma, anaknya.
“Awalnya enggak ada masalah saya
dengan Fatma. Tapi ketika memasuki bulan ke-2, saya mulai mendapat perlakuan
kasar dari Fatma,” ungkapnya.
Puncak dari perlakuan kasar Fatma ini
terjadi pada bulan ke-10. Ketika itu, Hariyatin dipukul di bagian kepala dan
matanya. Akibatnya Hariyatin kehilangan penglihatan di kedua matanya.
Penderitaan Hariyatin berakhir ketika
Agustus 2010, Hariyatin diperbolehkan pulang oleh majikannya. “Saya diberi uang
23 ribu real dan 500 real (sekitar Rp58 juta),” kata Hariyatin.
[bar/nic/beritajatim]
Tanggapan mengenai artikel atas dasar teori diatas :
Menurut saya siksaan itu
berarti suatu perlakuan terhadap sesuatu atau seseorang yang menyebabkan objek
yang diperlakukan itu merasakan kesulitan , kesusahan, kesakitan, ataupun
penderitaan. Ada berbagai macam jenis siksaan yang dalam hal ini siksaan
digolongkan menjadi 2 yaitu siksaan fisik dan siksaan batin atau siksaan
jasmani dan siksaan rohani.
Dalam kasus diatas ,Hariyatin
seorang TKI asal indonesia yang mendapatkan siksaan oleh majikannya sendiri di
Arab merupakan salah satu contoh kasus siksaan fisik. Ia mendapat siksaan yang
menyebabkan luka fisik bahkan hingga menyebabkan kebutaan. Seharusnya kasus ini
ditanggapi lebih lanjut oleh departemen ketenagakerjaan indonesia agar tidak
terulang lagi di masa-masa mendatang karena itu sudah melanggar hak dan sudah peri
kemanusiaan.
Siksaan yang didapat oleh
TKI Indonesia ini juga bukan hanya siksaan fisik, mungkin juga ia bisa
mendapatkan siksaan batin, entah itu saat ia masih bekerja menjadi TKI ataupun
setelah ia bekerja. Mungkin saja saat ia bekerja di Arab ia merasa tertekan karena
sering diperlakukan tidak baik oleh majikannya. Siksaan seperti ini merupakan
salah satu siksaan jiwa, yang karenanya itu memungkinkan meningkatkan potensi
seseorang mendapatkan gangguan kejiwaan. Orang yang mendapat gangguan kejiwaan
faktor utamanya adalah depresi, depresi yang berkepanjangan dapat menjadikan
orang tersebut stress, ia ingin keluar dari kemelut di dalam kehidupannya,
beban siksaan jiwa yang sudah tidak mampu lagi ia bendung dan mengganggu
kejiwaannya.
Oleh karena itu, dari
siksaan fisik yang dialami oleh Hariyatin dapat juga mengakibatkan siksaan jiwa
bagi dirinya. Bisa saja diamengalami trauma yang mendalam, atau mengalami
stress akibat siksaan majikannya yang membuat matanya kini tidak dapat melihat
lagi. Tentu saja setelah mendapat siksaan, Hariyatin pasti mendapat banyak
kesulitan. Apalagi sekarang ia memiliki cacat fisik yang merupakan organ vital
dari tubuh manusia yaitu mata. Pastinya ia akan sulit untuk mengerjakan
aktivitas sehari-harinya, apalagi untuk bekerja kembali, tentu semua itu tidak
sebanding dari gaji yang ia dapat selama ini dan pesangon dari majikannya
sebesar 58 juta rupiah.
Oleh karena itu saya
sarankan bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan para penyumbang terbesar
devisa negara ini, agar para calon TKI setelah ini tidak lagi mendapat
kekhawatiran akan mendapatkan siksaan.
Terimakasih…
By Dwiky Andika Widiarto.
Komentar