Langsung ke konten utama

Hubungan Negara dengan Hukum

Pengertian Negara

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
(wikipedia)

Pengertian Hukum

Hukum[4] adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.[5] dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."

Jadi, menurut hemat saya pada hakikatnya hubungan antara Negara dengan Hukum tidak dapat dipisahkan, Hukum ada karena adanya Negara dan Negara ada jika ada hukum yang mengatur di dalamnya. Dalam Menjalankan suatu kegiatan kenegaraan termasuk masyarakat yang ada di dalamnya haruslah terdapat hukum yang dapat mengatur agar tidak terjadi penyalahgunaan serta pelanggaran-pelanggaran. Dalam hal ini Hukum bersifat mengekang.
Oleh karena itu, dalam pembuatannya, haruslah mempertimbangkan secara matang dengan meliputi segala aspek karena lancar/tidaknya kegiatan bernegara bergantung dari hukum yang ada di negara tersebut. Pada sisi ini kedudukan hukum lebih tinggi dari negara, namun pada kenyataannya hukum negara berdiri karena adanya negara

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Menghitung Nilai Mahasiswa (Delphi)

LISTING PROGRAM Kode tambahan (untuk membuat inputan hanya berupa angka) procedure TForm1.Edit3KeyPress(Sender: TObject; var Key: Char); begin if not (key in [ '0','1','2','3','4','5','6','7','8','9',#8 ]) then    key := #0 ; end;

REVIEW ZENFONE 5 Batch 2

Semenjak pertama launching Asus Zenfone, langsung saya tertarik padanya. Sayapun langsung menjual Polymer-li kesayangan dan berharap langsung mendapat sang pujaan hati. Dua bulan berlalu dan belum dapat kepatian kapan sang HP akan datang. Karena peminat yang banyak dan barang yang langka, diapun berubah menjadi HP ghaib. Hingga akhirnya sempat saya selingkuh dengan neng putri (Himax Pure III), seminggu kemudian ternyata tanda - tanda sang HP Ghaib pun muncul saat HUT Jakarta di kemayoran. Langsung saya menuju kesana dan tepat ternyata yang didamba - damba akhirnya muncul dan mereka hidup bahagia selamanya. hehehe... daripada makin ngawur sekarang langsung aja REVIEW ASUS ZENFONE 5 Batch 2 : Spesifikasi : Processor : Intel Z2560 1,6 GHZ RAM : 2 GB Ukuran : 5 Inch Warna : Gold Batre : 2110 Mah Info lengkap : http://www.asus.com/id/Phones/ASUS_ZenFone_5/specifications/

Analisis Perusahaan IT (ASUS)

Perusahaan ASUS merupakan perusahaan IT yang ternama. Perusahaan yang bermarkas di Taiwan ini termasuk perusahaan yang produktif dalam mengeluarkan produknya. Setiap tahunnya perusahaan ini menelurkan produk-produk berkualitas baik itu motherboard, kartu grafis, laptop, PC Desktop, monitor LCD, dan lainnya. Kini perusahaan bernama lengkap Asustek Computer Inc. ini juga mulai giat untuk bermain di perangkat bergerak. Kehadiran Asus Fonepad dan Tablet PC buatan Asus pun adalah bukti keseriusan perusahaan ini di ranah bisnis mobile. Pemilihan nama ASUS sendiri cukup unik. ASUS sebenarnya merupakan penggalan kata dari kata PEGASUS. PEGASUS merupakan hewan berbentuk kuda dalam mitologi Yunani yang memiliki sayap di punggungnya. Pemilihan nama ini tentunya agar ASUS mampu terus terbang bagaikan kuda PEGASUS. Salah satu jajaran produk dari perusahaan ASUS yang sangat sukses di pasaran adalah motherboard. Jumlah motherboard yang pernah dijual oleh ASUS sangatlah besar. Meskipun tidak a