Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2011

Hubungan Negara dengan Hukum

Pengertian Negara Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik , militer , ekonomi , sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

URL (Universal Resource Locator)

Pada penggunaan WWW, penunjukan suatu sumber informasi menggunakan metoda Universal Resource Locator (URL), yang merupakan konsep penamaan lokasi standar dari suatu file, direktori, komputernya dan metode yang digunakan. URL tidak hanya dapat menunjuk ke suatu file tapi dapat juga menunjuk suatu query, dokumen dalam suatu database, atau hasil dari perintah finger atau perintah archie atau yang lainnya. Dengan URL ini didefinisikan lokasi dn metoda pengaksesan file tersebut.